SEJARAH AWAL NARKOBA
Kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion (opium) yang tumbuh di daerah dataran tinggi. Memasuki abad XVII opium (candu) menjadi masalah nasional bahkan di abad XIX terjadi perang candu. Tahun 1806 FRriedrich Wilhelim Sertuner (dokter dari Westphalia) memodifikasi candu yang dicampur amoniak dikenal sebagai morphin. Tahun 1856 morphin digunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang. Tahun 1874 Alder Wright (ahli kimia dari London) merebus morphin dengan asam anhidrat. Namun tahun 1898 pabrik obat “Bayer” memproduksi obat dengan nama heroin sebagai alat penghilangn sakit. Dan d akhir tahun 70an diberi campuran khusu agar candu tersebut didapat dalam bentuk obat-obatan.
ZAT ADIKTIF
Zat Adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa, atau zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan. Contohnya seperti : kopi, rokok, minuman keras (alkohol), dll.
NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
ROKOK
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam. Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung,penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema
ALKOHOL
Alkohol sering dipakai untuk menyebut etanol, yang juga disebut grain alcohol; dan kadang untuk minuman yang mengandung alkohol. Hal ini disebabkan karena memang etanol yang digunakan sebagai bahan dasar pada minuman tersebut, bukan metanol, atau grup alkohol lainnya. Begitu juga dengan alkohol yang digunakan dalam dunia famasi. Alkohol yang dimaksudkan adalah etanol. Sebenarnya alkohol dalam ilmu kimia memiliki pengertian yang lebih luas lagi.
Jenis-Jenis Zat Adiktif
1. Alkohol
Alkohol merupakan zat adiktif dan memiliki berbagai bentuk, termasuk bir, asam cuka, anggur, 'alcopops' dan spirits seperti whisky, gin dan vodka. Alkohol tersedia di Indonesia dan banyak dijual di tempat-tempat berlisensi kepada orang yang berusia di atas 18 tahun, serta dinikmati dan digunakan dengan aman oleh banyak orang. Namun, alkohol merupakan penyebab masalah kesehatan dan sosial. Di Inggris, alkohol menyebabkan lebih banyak kematian daripada jenis zat adiktif lainnya.
Alkohol menjadikan otak dan badan lebih santai, dan biasanya diminum untuk efek yang menyenangkan ini. Karena kemampuannya untuk merubah suasana hati dan menyebabkan perubahan fisik, alkohol juga dapat menyebabkan masalah fisik, psikologis dan sosial. Banyak orang yang merasa bahwa minum alkohol secara moderat (satu atau dua unit alkohol per hari) dapat membantu mengurangi stres, meningkatkan rasa relaks, dan berfungsi untuk mengundang selera makan. Satu unit alkohol itu sama dengan setengah pint bir berkekuatan normal atau lager, segelas anggur, atau segelas kecil sherry atau port.
2. Amphetamin
Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri yang bertahan tiga atau empat jam sebelum kemudian "turun". Rasa khawatir dan gelisah kemudian mengambil alih dari titik ini. Penggunaan amphetamin secara berulang kali dapat menyebabkan toleransi terhadap jenis napza ini, yang berarti anda harus mengkonsumsi lebih banyak untuk mencapai rasa "high". Gejala gelisah, paranoia dan panik dapat juga muncul. Penggunaan jangka panjang dan berat dapat menyebabkan gangguan mental.
Penggunaan amphetamin menunda, namun tidak menghilangkan, kebutuhan untuk makan. Pengguna reguler seringkali mengalami turunnya berat badan dan malnutrisi. Hal ini mengurangi kemampuan tubuh untuk melawan infeksi, dan ini merupakan masalah besar bagi orang dengan HIV.
3. Ganja
Ganja dapat dihisap, biasanya bersamaan dengan tembakau, dimakan, diminum dalam 'teh' atau dihirup sebagai snuff. Obat ini mempengaruhi sistim syaraf pusat dan, sebagai akibatnya, penggunanya dapat mengalami keringanan dari rasa sakit, merasa kepala ringan, relaks, atau mengantuk. Obat ini dapat juga menstimulir rasa nafsu makan atau mengemil. Namun ganja juga diketahui dapat merusak daya koordinasi, dan dapat menyebabkan mual dan muntah serta kekhawatiran berlebih dan paranoia, yang seiring penggunaan jangka panjang, dapat menjadi semakin parah.
Penggunaan ganja sebagai obat melanggar hukum, dan karenanya terdapat sedikit bukti mengenai efek ganja saat digunakan untuk mengelola kondisi kesehatan kronis. Namun, penggunaan ganja secara ilegal banyak dilakukan untuk alasan pengobatan, seringkali sebagai penghilang rasa sakit atau sebagai penambah nafsu makan. Pada tahun 1996, sebuah uji coba klinis di San Fransisco menemukan bahwa orang dengan penyakit wasting HIV yang menggunakan ganja lebih mungkin menambah berat badan. Ganja juga banyak digunakan untuk meringankan insomnia dan gejala kekhawatiran serta stress. Ganja juga digunakan oleh orang-orang dengan multiple sclerosis sebagai penenang otot.
Risiko jangka pendek penggunaan ganja termasuk rasa khawatir berlebih, panik dan paranoia. Daya ingat dan daya konsentrasi mungkin juga terdampak, seperti juga kemampuan untuk mengendalikan kendaraan bermotor dan mesin. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ganja di antara anak muda menunjukkan kemungkinan terjadinya masalah kesehatan mental di kemudian hari. Penggunaannya selagi hamil telah dikaitkan dengan bayi yang lahir dengan berat badan kurang.
4. Kokain
Kokain merupakan stimulan yang berasal dari daun koka dari Amerika Selatan. Bentuknya berupa bubuk putih dan biasanya dihirup ke dalam hidung dan menyebabkan perasaan senang, percaya diri yang berlangsung selama 15-30 menit. Kokain juga dapat digosokkan ke gusi dan ke dalam anus atau vagina sebelum seks penetratif. Terkadang kokain juga dibuat sebagai solusi untuk disuntikkan, namun hal ini jarang. Crack dijual dalam bentuk kerikil kecil, yang dihisap baik sebagai rokok atau dalam pipa. Dalam sejarahnya, crack sering dihubung-hubungkan dengan populasi miskin kota, namun sebenarnya digunakan oleh orang dari strata sosial yang luas.
Pengguna kokain dapat menggunakan banyak dosis untuk mempertahankan rasa high, yang dapat menyebabkan kekhawatiran berlebih, paranoia serta toleransi terhadap kokain, yang berarti dosis yang lebih tinggi harus digunakan untuk menciptakan rasa high yang sama. Walaupun efek ketergantungannya tidak sama dengan heroin atau opiat, pengguna dapat sangat tergantung secara psikologis sehingga merasa kekhawatiran berlebih, depresi, atau rasa lelah yang sangat bila mereka menghentikan penggunaan.
Penggunaan jangka panjang kokain dan crack dapat menyebabkan kekhawatiran berlebih, depresi klinis, masa-masa psikotis, peningkatan kekerasan, kehilangan berat badan serta malnutrisi. Keduanya telah diketahui dapat menyebabkan masalah jantung yang berpotensi fatal termasuk serangan jantung, angina, detak jantung tak teratur serta inflamasi dan pembesaran jantung.
5. Crystal methamphetamine (shabu-shabu)
Shabu-shabu merupakan bentuk sintetis amphetamine, sebuah obat stimultan. Shabu-shabu dapat dibeli dalam bentuk pil, sebagai bubuk untuk dihirup lewat hidung atau disuntikkan, atau dalam bentuk kristal yang dihisap melalui pipa. Shabu-shabu menyebabkan perasaan senang yang seketika, perasaan menajamnya fokus dan meningkatnya daya seksual.
Menghisap kristal methamphetamin menyebabkan meningkatnya suhu tubuh, peningkatan detak jantung dan pernapasan. Paranoia, hilangnya ingatan jangka pendek, marah mendadak dan ketidakseimbangan emosi telah dilaporkan akibat penggunaannya. Terdapat bukti anekdotal bahwa penggunaan shabu-shabu dapat menyebabkan orang menjadi lebih cepat sakit akibat HIV, lebih lama sembuh dari infeksi dan kurangnya respon terhadap pengobatan anti-HIV. Namun, beberapa orang percaya bahwa hal ini lebih banyak karena pengguna napza ini tidak patuh terhadap pengobatannya.
Menurunnya jumlah CD4 secara drastis juga telah dilaporkan pada pengguna shabu-shabu. Namun, karena banyak pengguna shabu-shabu yang kesulitan tidur, atau tidak makan dengan benar, mungkin ada faktor gaya hidup lain yang mempengaruhi pergerakan penyakit yang lebih cepat tadi. Ketergantungan psikologis terhadap napza ini juga telah dilaporkan, walaupun sepertinya tidak menyebabkan adiksi fisik. Menggunakan shabu-shabu dalam jumlah besar dapat menyebabkan kejang-kejang, masalah pada sirkulasi darah, kesulitan bernapas, koma dan kematian. Namun, kematian juga telah dilaporkan terhadap orang-orang yang hanya menggunakan dosis kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar